MENARAnews, Pandeglang (Banten) –Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum mempunyai payung hukum terkait pelaksanaan Car Free Day yang setiap akhir pekan dilaksanakan di Alun-alun Pandeglang. Selain itu, pelaksanaan CFD di Pandeglang masih kondusif, artinya CFD dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga atau bukan untuk kepentingan politik.
“Di Pandeglang itu sampai saat ini belum ada payung hukum tentang Car Free Day, dan saya liat kondusif, yang dimanfaatkan oleh pemuda, yang dilakukan olahraga biasa,” demikian hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pandeglang Undang Suhendar, (10/05/2018)
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama pihak keamanan agar dibuatkan payung hukum jika dinamika di lapangan terbukti kegiatan CFD dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Nanti kita lihat perkembangan, sejauh mana pelaksanaan (CFD, pen) di Pandeglang, nanti kita koordinasikan dengan pihak-pihak yang menangani CFD, dengan pihak keamanan. Tidak menutup kemungkinan kita buat aturan untuk CFD,” bebernya.
Ia membandingkan, jika dibandingkan dengan Tangsel yang mengeluarkan kebijakan terkait ditiadakannya CFD hingga Pilrpes, ia mengakui Pemkab Pandeglang memiliki kecenderungan untuk mengikuti langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel, yaitu akan meniadakan CFD hingga Pilpres. Hanya saja, lanjut Undang, perlu melihat situasi terlebih dahulu mengingat Tangsel memiliki dinamika masyarakat yang tinggi sedangkan Pandeglang dibingkai dengan kearifan lokal.
“Tangsel memiliki situasi masyarakat yang berbeda, disana sudah kota. Kalau disini (Pandeglang, pen), mudah-mudahan Sejuta Santri Seribu Ulama masih bisa membingkai situasi kondusif di kita. Tapi kalau lihat perkembangan, kita tidak menutup kemungkinan membuat aturan yang cenderung meniadakan CFD sampi Pilpres. Masyarakat dihimbau agar tidak memanfaatkan CFD seperti itu (kepentingan politik, pen) kita berolahraga seperti biasanya,” jelasnya panjang lebar. (IN)