MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pelayanan publik di kabupaten kota di Provinsi Banten disebut belum bisa dibanggakan. Dari beberapa kali survei yang dilakukan Ombudsman, tidak ada daerah yang mampu menyentuh zona hijau. Sebagian besar, masih berada di zona kuning dan merah.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo menyebutkan, beberapa indikator yang membuat suatu daerah dipandang buruk dalam hal pelayanan publik, yakni tidak ada atau tidak berfungsinya front office.
“Selama mereka belum punya front office, ya pelayanan nya masih zona merah. Ketiadaan loket layanan, unit layanan pengaduan, unit layanan Orang Berkebutuhan Khusus (OBK), serta tidak mencantumkan produk layanan. Belum menjadi suatu yang modern yang dipraktikan kantor vertikal dan perbankan,” jelasnya usai menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Mapolres Pandeglang, Senin (28/5/2018).
Padahal Bambang menjelaskan, kedatangan masyarakat ke suatu kantor bukan hanya untuk mendapat pelayanan, namun juga berhak memperoleh informasi.
“Masyarakat ke OPD kan bukan hanya untuk pelayanan perizinan atau rekomendasi, tetapi juga informasi. Sehingga harus ada yang melayani,” sambungnya.
Dia menyebutkan, beberapa wilayah yang sudah beranjak ke zona kuning dalam hal pelayanan publik dari hasil survei Ombudsman, yakni Kota Cilegon, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Kabupaten Tangerang.
“Ada beberapa wilayah yang sudah masuk zona kuning, dan OPD nya juga ada yang kuning dan hijau, tapi harus diperbaiki lagi pelayanannya,” ucapnya.
Selama ini lanjut Bambang, pihaknya seringkali memberi sosialisasi menyangkut perbaikan pelayanan publik dengan melibatkan OPD. Namun nampaknya hal itu belum berdampak signifikan.
“Beberapa kali kami lakukan sosialisasi yang melibatkan OPD. Namun nampaknya masih alot. Padahal jika pelayanan publik di Pemda bagus, maka masyarakat akan mendapat manfaatnya,” bebernya.
Oleh sebab itu tambah Bambang, Ombudsman akan terus menekan kabupaten kota supaya meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan publik bisa di katakan baik kalau tingkat kepuasan masyarakat tinggi.
“Upaya itu terus kita lakukan, seperti sosialisasi ke kabupaten kota untuk memperbaiki pelayanan publik. Karena inti dari pembangunan itu kan pelayanan publik. Jika pelayanan publik tidak bagus, pasti pembangunan juga tidak baik,” bebernya. (IN)