MENARAews, Pandeglang (Banten) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginstruksikan agar penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), embung, produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga Desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, pembangunan embung di Pandeglang sudah dilakukan. Hanya saja pada pelaksanaannya, banyak kepala desa membangun embung desa berjauhan dari sawah dan perkebunan masyarakat.
“Banyak kepala desa membangun embung yang jauh dari sawah dan kebun warga. Alasannya sebetulnya masuk akal bagi kami, mereka (kepala desa, pen) terkendala oleh lahan,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun fungsi utama embung untuk pengairan, posisi embung yang berjauhan dari sawah dan perkebunan masyarakat tersebut, tetap dapat digunakan untuk perikanan atau pariwisata.
“Pemkab Pandeglang sudah mengumpulkan semua kepala desa untuk menyamakan persepsi agar penggunaan dana desa tahun 2018 sesuai dengan yang ditetapkan, sambungnya.
Dijelaskan Tanto, jika kepala desa mengalami kendala dalam menjalankan programnya, maka dapat berkonsultasi dengan Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (DPMPD).
“Kendala-kendala yang dialami para kepala desa, akan dibantu oleh pemerintah kabupaten dengan mencarikan solusi agar program desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.