MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Kepolisian Resor Pandeglang melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar ekspose kasus kejahatan berupa pencurian pencurian komputer dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis, (25/1/2018).
Sebanyak 7 pelaku kejahatan yang terdiri dari 4 pelaku curanmor dan 3 pelaku pencurian komputer telah diamankan oleh Polres Pandeglang
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menuturkan, untuk kasus Curanmor didapati 4 orang pelaku yang dibekuk ditiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Saketi, Cigeulis, dan Pagelaran.
“Mereka melakukan secara individu maupun berkelompok. Sementara untuk kasus pencurian komputer, dilakukan oleh 3 orang pemuda Kecamatan Angsana, yang sempat menggasak seperangkat komputer SDN 1 Kramatmanik, Kecamatan Angsana,” ujar Kapolres saat ekspose di Mapolres Pandeglang.
Kapolres menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal mereka merupakan pemain baru. Namun demikian polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dugaan keterlibatan para pelaku dengan sindikat atau jaringan lainnya.
“Kami juga masih dalami soal dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok lain apakah ada sindikat lain. Tetapi dari catatan kami, 7 orang ini tidak ada residivis,” terangnya.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan 3 unit kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Satria, Honda Beat, dan Yamaha Mio, serta seperangkat unit komputer sebagai barang bukti.
“Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan. Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, serta jangan diparkir sembangan,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaku Curanmor inisial R dengan TKP Cigeulis mengatakan, waktu yang digunakan untuk melakukan aksinya sekitar 15 menit. Hasil pencurian tersebut akan dijual dengan harga sekitar Rp 1.5 juta.
“Itu kontaknya nempel di motor, di luar rumah. Sebelum melakukan pencurian, kami sempat mengintai 15 menit. Tetapi saya baru kali ini melakukan pencurian. Setelah itu kami bawa ke Panimbang untuk dijual Rp1.500.000. Uangnya buat jajan saja,” tutupnya. (IN)