MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Pemkab Pandeglang menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset, dan BUMDes, di Oproom Setda Pandeglang.
Kegiatan dimaksudkan agar dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada Pemerintah desa tentang pengelolaan keuangan dalam upaya meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dengan adanya Undang-undang desa ini, dapat memberikan perubahan yang sangat mendasar, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat yang lebih maju.
“Dana desa sangat membantu Pemerintah Pandeglang karena bantuan dana desa tersebut berdampak pada pembangunan secara merata di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya, (22/11/2017).
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Lalu Hendry Yujana menuturkan, Kabupaten Pandeglang merupakan satu-satunya Kabupaten yang semua desanya memiliki BUMDes, hal ini merupakan suatu bukti bahwa program pemerintah dalam pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik.
“Dengan adanya workshop ini, dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pemerintah desa tentang pengelolaan keuangan, aset dan BUMDes serta dapat memberikan keterampilan terkait pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskuedes,” sambungnya. (IN)