http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Selama 4 Hari, KPU Kota Palangka Raya Terima Berkas Pendaftaran 20 Parpol

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Selama proses penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran pada persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang dilakukan oleh sejumlah partai politik baik lama maupun baru yakni 14 hari sejak rabu (03/10) sampai dengan senin (16/10) kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menginformasikan, sejak Jum’at (13/10) sampai dengan Senin (16/10) kemarin ada 20 parpol yang telah menyerahkan salinan KTA dan E-KTP atau Suket.

“Tiga partai politik masih diminta melengkapi berkas dan ditunggu sampai selasa (hari ini.red) sampai dengan pukul 24.00 Wib yaitu PPPI, Partai Berkarya, Partai Idaman,” ujar Komisioner KPU Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, Selasa (17/10) kepada menaranews di Palangka Raya.

Adapun Parpol yang telah menyerahkan salinan KTA dan KTP el/ suket serta dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ke tahap selanjutnya yaitu penelitian administrasi berdasarkan urutan penerimaan yaitu Partai Nasdem, PDIP, Partai Perindo, PAN, PSI, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Garuda, PKS, Partai Demokrat, PKB, PKPI, PBB, Partai Republik, Partai Hanura, dan PIKA

“Partai Hanura, partai terakhir di antara peserta pemilu 2014 yang menerima tanda terima berkas. PIKA (Partai Indonesia Kerja. red) merupakan partai ke-17 yang mendapatkan tanda terima berkas salinan KTA dan KTP el/suket,” pungkasnya.

 

Tahapan Penelitian Administrasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun menaranews.com, berdasarkan ketentuan PKPU No. 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, penelitian administrasi oleh KPU dan KIP Kabupaten atau Kota dilakukan pada tanggal 17 Oktober sampai 15 November 2017.

Penyampaian hasil penelitian administrasi dilakukan pada tanggal 16 sampai 17 November 2017. Perbaikan administrasi oleh partai politik 18 November sampai 1 Desember 2017. Penelitian administrasi hasil perbaikan dilakukan sejak tanggal 02 sampai 11 Desember 2017.

Verifikasi Faktual di tingkat KPU dilakukan sejak tanggal 15 Desember sampai dengan tanggal 3 Januari 2018. Verifikasi Faktual tingkat KPU Kabupaten atau Kota dilaksanakan pada tanggal 15 Desember sampai 5 Februari 2018.

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu sejak 6 Februari sampai 17 Februari 2018. Sedangkan penetapan parpol sampai dengan pengumuman parpol peserta pemilu dilakukan sejak 17 sampai dengan 18 Februari 2018.(arli)

Editor : Hidayat

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.