MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Sebanyak 310 warga Kota Baru, Kecamatan Kapuas Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas bakal direlokasi ke tempat yang baru agar mereka tidak lagi merasakan banjir yang hampir terjadi setiap tahun di desa itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Jaya, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan untuk kegiatan relokasi warga Kota Baru kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dengan jumlah sebanyak 310 warga.
“Usulannya sudah kita sampaikan, dan kami juga sekarang tengah melengkapi persyaratannya saja seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk warga di sana, karena sebagian ada yang harus diperbaharui,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (3/2017).
Sedangkan persyaratan lainnya seperti surat pernyataan tanah tiap kepala keluarga sudah dilengkapi yang mana tanahnya merupakan pembagian dari tanah milik desa setempat.
“Untuk SP-nya sudah lengkap semua, karena lahan lokasi relokasi syaratnya harus benar-benar clean and clear,” terang Jaya.
Lantas, kapan relokasi ini direalisasikan ? Menurut Jaya, pihaknya belum dapat memastikan kapan realisasinya karena pihak pemerintah pusatlah yang akan menentukan kapan realisasinya.
“Termasuk kita juga tidak tahu berapa jumlahnya yang nanti disetujui untuk direlokasi. Harapan kita sih klo bisa semuanya sesuai jumlah yang kami usulankan yaitu 310,” katanya.
Ratusan warga Kota Baru rencananya akan direlokasi ke daerah dataran tinggi yang lokasinya tidak jauh dari desa tersebut.
“Mereka akan direloaksi ke daerah atasnya atau bukit dan lokasi itu juga ada terdapat jalan yang sudah dibuat beberapa tahun lalu oleh Dinas PU,” terang Jaya.(irf)
Editor: HidayatÂ