MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di 13 Kabupaten atau Kota di Kalteng, PDI-P khususnya di Kota Palangka Raya tetap berkomitmen akan mengusung calon dari kadernya sendiri.
Hal ini disampaikan ketua DPC PDI-P Kota Palangka Raya Andre Narang usai menyerahkan berkas pendaftaran Parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Jum’at (13/10) di Palangka Raya.
Andre Narang menegaskan, nama yang akan maju dalam pelaksanaan Pilkada 2018 itu harus dari kader PDI-P. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil kongres partai di Bali 2015.
“Pemenangan Pemilu dan juga para calon di Daerah, ibu Megawati meminta harus kader. Kalau ada di luar kader, kita serahkan ke DPP,” ujar Andre Narang kepada awak media.
Berkaitan dengan penyerahan berkas, ia menyampaikan, DPP PDI-P sudah menyerahkan sebelumnya berkas Pendaftaran ke KPU RI pada Rabu (11/10) kemarin, dan dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran verifikasi parpol ke KPU Kota Palangka Raya.
Semua berkas persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan PKPU lanjutnya lagi, sudah diserahkan semua baik itu administrasi kepengurusan dan sebagainya. Pihaknya pun yakin, berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan berkas yang diserahkan oleh DPP PDI-P di Jakarta.
“Kita DPC PDI-P di Palangka Raya sangat optimis berkas yang kita serahkan tidak dikembalikan dan sudah melengkapi persyaratan. Kalau ada kekurangan, pasti kita lengkapi kembali, dan kita sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPU,” tutupnya.(arli)
Editor : Hidayat