MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Pembangunan sirkuit balap motor (roadrace) tahap II di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, masih terkendala belum tersedianya akses jalan menuju lokasi sirkuit.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, kini tengah mengupayakan pembangunan badan jalan menuju sirkuit tersebut dilaksanakan pada APBD-P tahun 2017 ini.
“Saat ini masih pembahasan, kita upayakan pembangunan badan jalan menuju sirkuit itu bisa masuk di APBD perubahan ini,” kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras ST, di Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2017).
Namun demikian, lanjut dia, anggaran pembangunannya tidak bisa masuk dalam APBD-P, maka pihaknya akan meprogramkan di APBD murni 2018. “Ajuan pembangunan jalan sirkuit ini memang agak susah dapat persetujuan anggaran, karena bukan skala prioritas kebutuhan akses masyarakat banyak, jadi kalah di ranking,” jelasnya.
Tetapi menurut Teras, pembangunan badan jalan menuju sirkuit ini tetap sangat penting. Karena hal ini sebagai syarat utama untuk Kabupaten Kapuas mendapat anggaran dari pusat dalam melanjutkan pembangunan sirkuit.
Badan jalan menuju sirkuit terangnya memang sebagian ada yakni terletak di samping kantor Bupati Kapuas, tetapi masih sekitar 3 kilometer yang aksesnya terputus alias belum ada badan jalannya menuju sirkuit yang berada di Desa Sei Kayu Kuala Kapuas.
“Kita akan bangun akses awal berupa badan jalan sekitar 3 kilometer dengan lebar 12 meter. Untuk perencanaan anggaran sekitar Rp 1,5 Miliar. Setidaknya ada badan jalan dulu, dimana ini menunjukkan keseriusan kita membuat akses untuk mendukung keberadaan sirkuit,” ungkapnya.
“Sehingga dengan begitu maka dana untuk kelanjutan pembangunan sirkuit dapat dapat dilanjutkan pusat. Terkait pengerasan akan kita programkan kembali saat pembangunan badan jalan telah selesai,” tambah Teras. (irf)
Editor: Hidayat