MENARAnews, Pulang Pisau (Kalteng) – Memasuki hari ke empat sejak di bukanya pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol)peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun yang akan di laksanakan pada 2019 mendatang, hingga saat ini belum ada satupun Parpol yang menyerahkan salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Hingga hari ini Parpol peserta Pemilu 2019 belum ada satupun yang menyerahkan salinan KTA dan foto copy KTP-el,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, H. Untung Surapati kepada menaranews.com Jumat (6/10).
Menurutnya, partai politik calon peserta Pemilihan Umun (Pemilu) serentak tahun 2019, mulai tahun ini pendaftarannya wajib mengisi data online keanggotaannya melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Penggunaan SIPOL kata Untung, akan mempermudah pengecekan data yang valid dan non valid, “Keuntungan SIPOL berbasis digital ini tentu akan membuat sistem administrasi peserta partai politik menjadi lebih rapi,” ujarnya.
Sejak di berlakukan pendaftaran melalui SIPOL lanjutnya, maka setiap parpol diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran kedalam sistem yang telah disediakan oleh KPU. Tanpa mengisi data keanggotaan SIPOL, secara otomatis parpol tidak bisa mendaftar ke KPU. Diakuinya, bahwa minimnya tenaga operator yang di miliki setiap Parpol peserta Pemilu serentak 2019 di Pulang Pisau, menjadi salah satu kendalanya ‘
”Kita menghimbau kepada Parpol peserta pemilu serentak 2019 di Kabupaten Pulang Pisau agar segera mencarikan solusi, sehingga proses pendaftaran dan verifikasi berkas calon anggota DPRD segera dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara dari informasi yang diterima KPU Pulang Pisau, Parpol yang sudah menyampaikan jadwal penyerahan berkas calon peserta pemilihan umum 2019 untuk anggota DPRD Pulang Pisau tanggal 9 Oktober 2019 yakni PAN, Perindo, PSI. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menyerahkan berkas pada tanggal 10 Oktober, tanggal 11 Oktober, Partai Karya, tanggal 12 Oktober, PKPI, Partai Demokrat, sementara tanggal 13 Oktober giliran PDI Perjuangan. Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober, Partai Garuda dan tanggal 16 Oktober giliran PIKA yang akan menyerahkan berkas calon peserta pemilu 2019. (BS)
Editor: Hidayat