MENARAnews, Pulang Pisau (Kalteng) – Kehadiran komunitas pemancing ikan di tengah-tengah masyarakat menjadi tantangan tersendiri, dimana keberadaannya sangat di harapkan bisa memberikan contoh yang baik kapada masyarakat, khususnya dalam hal menangkap ikan yang benar. Agar keberadaannya diakui oleh pemerintah setempat, Komunitas Pemancing Ikan di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (4/10) sowan kepada Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo di Rumah Jabatan (Runjab) Bupati Pulang Pisau dalam rangka menyampaiakan tujuan dan keberadaan dari komunitas tersebut.
Bakzar Efendi selaku perwakilan Komunitas Pemancing Kabupaten Pulang Pisau mengatakan, hingga saat ini komunitas pemancing sudah beranggotakan 30 orang, baik dari kalangan ASN, wiraswasta, tokoh masyarakat hingga pemuka agama. Menurutnya, dalam komunitas ini, pihaknya juga ingin turut andil bagian dan berkontribusi dalam membangun kabupaten pulang pisau dalam menjaga dan melindungi sumber daya air dan lingkungan.
“Melalui komunitas ini, kita mengajak semua elemen untuk mengkampanyekan dan memberikan pamahaman, himbaun kepada masyarakat dalam menangkap ikan agar mengunakan cara-cara legal,” ujarnya
Lebih lanjut Bakzar menjelaskan, bahwa sesuai UU Ripublik Indonesia nomor 31 tahun 2014 pasal 84 ayat 1 JO UU Nomer 45 tahun 2009 pasal 85 tentang perikanan. Dimana, apabila warga kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak dan dapat membahayakan kelestatian sumber daya ikan atau lingkungannya.
“Sudah jelas, maka apabila masyarakat menangkap ikan dengan cara tidak benar, maka pelaku dapat di denda 20 milyar, sesuai UU tentang perikanan,” jelasnya.
Sementara Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menyambut baik dan mengapresiasi atas terbentuknya komunitas pemancing di Kabupaten Pulang Pisau. Pihaknya berpesan, agar dapat berperan aktif dalam menjaga sumber daya ikan dan lingkungan, apalagi UU tentang perikanan sudah diberlakukan.
Peran dari komunitas ini sangatlah penting turut andil dalam mensosialisasikan dan mengapanyekan cara-cara menangkap ikan dengan benar, sehingga kelestarian sumber daya ikan akan tetap terjaga. (BS)
Editor: Hidayat