MENARAnews, Medan (Sumut) — Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan Sutrisno mengaku tidak terlibat dalam sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru 2017 di sekolahnya.
Dia bilang, penerimaan gelombang kedua terhadap 180 murid itu dilakukan berdasar desakan dari masyarakat. Untuk diketahui, 180 murid itu sudah belajar di SMA Negeri 2 Medan selama empat bulan dan sudah mengikuti ujian tengah semester.
“Saya gak ada, Saya gak ada, ini masyarakat yang mendesak,” Kata Sutrisno sambil mengangkat kedua tangannya, Selasa (17/10/2017).
Saat diwawancarai dia juga terkesan mengelak. Beberapa orang berbadan besar juga sempat menghalangi beberapa awak media yang akan mewawancarainya.
Pantauan di SMA Negeri 2 Medan, 180 murid ilegal itu ke dalam lima kelas. Dari 180, sudah 20 murid yang keluar karena surat dari Disdik.
Sutrisno menuturkan, pihaknya sudah tiga kali mendapat surat untuk mengeluarkan para murid ilegal.
“Arahan dari dinas, sudah ada surat untuk mengeluarkan anak-anak ini, ini surat terakhir. Hari Sabtu kemarin sudah saya laksanakan. Sudah tiga kali saya berikan,” kata Sutrisno.
Ditanyai soal status murid ilegal lainnya, Sutrisno seolah angkat tangan. Dia menyerahkan kepada orang tua dan dinas pendidikan untuk menyelesaikannya.
“Saya serahkan kepada orang tua dan Dinas pendidikan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan perwakilan wali murid kelas tambahan (ilegal) itu, Sutrisno tetap akan mengajar para murid sampai kisruh itu selesai.
“Secara moril kami juga resah jika para murid dibiarkan begitu saja. Tidak ada anak anak siluman. Ini anak-anak memang kelas tambahan. Karena anak anak sekolah, kami akan tetap mengajar. Tapi karena peraturan mengikat, mereka belum disahkan menjadi murid SMA N 2 Medan,” tandasnya. (yug)