MENARAnews, Lambar (Lampung)_Dihari pertama pembukaan pendaftaran peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) masih sepi. Belum ada satupun perwakilan dari partai politik (Parpol) yang datang ke Kantor KPU setempat untuk mendaftar.
“Di hari pertama pembukaan pendaftaran parpol peserta pemilu 2019 kosong,” ujar Ketua KPU Lambar, Imtizal, Selasa (3/10).
Imtizal mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran selama 14 hari. Yakni, dimulai hari/ ini (Selasa 3 Oktober) hingga tanggal 16 oktober mendatang. Meski dihari pertama pendaftaran masih belum ada parpol yang datang, tidak menutup kemungkinan kedepan satu persatu perwakilan parpol akan mendaftar.
Sebab, lanjut Imtizal, setiap parpol yang berminat bertarung merebutkan kursi legislatif di Lambar diharuskan mendaftar. Bila tidak mendaftar maka parpol tersebut tidak dapat mengikuti pemilihan mendatang. Itupun, jika lulus dari beberapa tahapan verifikasi yang dilakukan pihaknya.
“Ya kalau tidak mendaftar kemungkinan tidak bisa ikut pemilu legislatif di Lambar,” ujar Imtizal.
Dikatakan Imtizal, pihaknya hanya menerima pendaftaran dan berkas persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya ada tahapan verifikasi. Setelah selesai tahapan itu, pihaknya akan mengirimkan berkas ke KPU Provinsi Lampung yang dilanjutkan ke KPU pusat.
“Nah di pusat sana yang memutuskan suatu parpol berhak menjadiu perserta pemilu atau tidak,” terangnya.
Terkait pendaftaran itu sendiri, lanjut Imtizal, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 15 parpol, Senin (2/10). Dari 15 parpol terdapat 3 parpol baru. Yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya. (SL)