MENARAnews, Tuba (Lampung)_Bupati Tulang Bawang Hanan A. Rozak, MS menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan lampung di Aula BPKP Provinsi Lampung, Selasa (3/10/2017).
Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut berisi tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah dan Pengguna Aplikasi untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).Tujuan Nota kesepahaman tersebuut agar pemerintah kabupaten tulang bawang dapat bersinergi dalam Penerbitan SP2D. Pada kesempatan itu, Kepala bpkp Provinsi Lampung, Sally Salamah Ak., Prof., acc mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Kepala daerah atas kehadiran dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Lampung tersebut.
Sally salamah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah di Propinsi Lampung sebagian besar telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri Kepala BPKP Propinsi Lampung, Sally Salamah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Gatot Darmasto, dan Kepala Daerah Serta Sekretaris Daerah Se-Propinsi Lampung. (PE)