MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Hingga Oktober 2017 ternyata belum ada satu pun desa di Kabuptaen Kapuas, Kalimantan Tengah yang melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di desanya.
“Sampai sekarang belum ada satu pun desa yang mengusulkan pencairan dana desanya, padahal ini sudah bulan Oktober,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Kapuas, Kertidipora J Matt di Kuala Kapuas, Minggu (8/10/2017).
Ia menerangkan, untuk pencairan DD tahap II, desa terlebih dulu harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama. Namun dari sebanyak 214 desa di Kapuas baru sekitar 47 desa saja yang sekarang sudah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desanya.
“DD inikan sifatnya tanggung renteng. Apabila satu saja desa yang data laporan realisasi penggunaan DD-nya belum terkumpul, otomatis yang lainnya juga tidak bisa mencairkan dana desa untuk tahap berikutnya. Karena laporan itu akan dilaporkan ke KPPN dan ke pusat,” terang Kertidipora didampingi Kepala Seksi Pendataan Administrasi DPMDes Kapuas, Subur.
Kendati demikian Dinas DPMDes menyatakan akan tetap berupaya agar pada pertengahan Oktober ini data laporan realisasi penggunaan DD tahap pertama semua desa dapat terinput untuk selanjutnya disampaikan ke KPPN.
“Kita optimis saja, karena kemarin sesuai informasi yang kita terima paling tidak 60 persen datanya harus sudah masuk semua. Kalau tidak nanti kegiatan pekerjaan akan mengalami keterlambatan juga, karena dana desa ini penggunaannya banyak ke fisik, beda dengan ADD yang penggunaan dananya hanya untuk operasional,” terang Kertidipora sembari menyebutkan total anggaran DD tahun ini sebesar Rp 166 miliar lebih. (irf)
Editor: HidayatÂ