MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas menyetujui permohonan PT Nindia Karya untuk memperpanjang pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan dan jembatan ruas Anjir Km 1 – Pulau Kupang.
“Permohonannya sudah disetujui,” ujar Fahrudin dari Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kapuas selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek tahun jamak tersebut, Senin (2/10/2017).
Menurut Fahrudin, kontrak pekerjaan proyek peningkatan jalan dan jembatan tersebut diperpanjang hingga 30 Oktober 2017. “Apabila setelah diberikan perpanjangan pekerjaannya tidak selesai juga, maka untuk menuntaskan pekerjaannya mereka akan dikenakan denda, karena kontrak awalnya sampai Desember 2017,” katanya.
Sementara itu pihak PT Nindia Karya sendiri beralasan bahwa tak selesainya proyek tahun jamak yang mereka kerjakan tersebut pada 3 Oktober 2017, karena kendala cuaca.
“Pertama kita memprediksi, waktu musim hujan habis tidak ada lagi hujan, ternyata masih ada hujan. Jadi, satu hari hujan tiga hari kita bisa tidak kerja sehingga menyebabkan keterlambatan,” kata Angga bagian staf tekhnik PT Nindia Karya.
Namun dia optimis pekerjaan bisa mereka selesaikan hingga 30 Oktober 2017. “Kita optimis bisa selesai dalam satu bulan ini, lagi pula progres pekerjaan kita sudah 86 persen dan untuk pengaspalan tinggal sekitar 4 sampai 5 kilometer lagi,” terang Angga.
Dari informasi yang diperoleh menaranews.com, panjang jalan yang dikerjakan semula 11,5 kilometer dan aspal sepanjang 5,5 kilometer. Namun dalam addendum perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan juga dilakukan kegiatan pekerjaan tambah kurang dimana panjang jalan yang dikerjakan menjadi 8,9 kilometer dan pengaspalan panjangnya bertambah menjadi 8,5 kiloemeter. (irf)
Editor: HidayatÂ