MENARAnews, Pulang Pisau (Kalteng) – Memasuki hari ke 11 sejak di bukanya pendaftaran dan verifikasi berkas calon peserta Pemilu 2019, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan dokumen dan berkas persyaratan Parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
Kedatangan Ketua DPP Partai Nasdem H. Ahmad Jayadikarta dan pengurus yang mengenakan pakaian busana adat berbagai daerah ke Kantor KPU, menunjukkan wujud kecintaan Partai Nasdem terhadap keragaman budaya nusantara.
“Sesuai dengan jadwal, hari ini kita menyerahkan dokumen dan berkas Partai Nasdem Ke KPU Pulang Pisau sebagai syarat keikutsertaannya Pemilu 2019 mendatang,” kata Ketua DPP Partai Nasdem H. Ahmad Jayadikarta, Jumat (13/10)
Menurutnya, dokumen dan berkas Partai Nasdem Kabupaten Pulang Pisau yang di serahkan ke KPU Pulang Pisau ini sudah lengkap dengan bukti pendukung, yakni 213 foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan 213 Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tersebar di 8 kecamatan di kabupaten pulang pisau.
“Alkhamdulillah, semua dokumen dan berkas persyaratan Partai Nasdem Kabupaten Pulang Pisau dalam keikutsertaannya dalam Pemilu 2019 sudah kita serahkan ke KPU. Sebagai tanda buktinya, kami menerima model TT.KPU.KABKOT-PARPOL,” ujar pengusaha muda ini.
Secara terpisah, Ketua KPU Pulang Pisau H. Untung Sarapati saat dikonfirmasi menaranews.com. Jumat (13/10) mengatakan, bahwa Partai Nasdem merupakan partai yang bertama kali menyerahkan dokumen berkas Parpol yang lengkap dengan bekti pendukung foto copy KTP-el sebanyak 213 dan KTA 213.
“Setelah kita verifikasi dan ternyata lengkap dokumen persyaratan, maka sebagai tanda terimanya kita berikan model TT.KPU.KABKOT-PARPOL,” kata H. Untung menjelaskan.
Sementara bagi Parpol lain, dia menghimbau sebelum menyerahkan dokumen dan berkas Parpol, agar dilengkapi dulu persyaratan bukti pendukungnya, foto copy KTP-el dan KTA.
“Jumlah fc KTP-el dan KTA harus sesuai dengan data SIPOL pusat. Oleh karena itu, saya sarankan koordinasi dengan Parpol pusat, sebelum menyerahkan dokumen ke KPU,” tandasnya (BS)
Editor: Hidayat