MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Adanya pernyataan penolakan kembangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta penolakan Perppu 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) oleh sekelompok massa pada “Aksi 299” di Kantor Parlemen DPR RI hari Jum’at (29/09) mendatang, menuai tanggapan dari kalangan tokoh masyarakat Kalteng.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh pendiri Provinsi Kalteng yang juga mantan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng Sabran Ahmad ketika diwawancarai menaranews.com di kediamannya menyampaikan, PKI sudah tidak ada lagi dan sudah dibubarkan.
“Tentang adanya penolakan PKI, PKI ini kan sudah dibubarkan dan sudah tidak ada lagi jadi tidak perlu khawatir lagi. Hanya yang perlu kita khawatirkan sekarang adalah ideologi komunis yang sulit kita bendung,” jelas Sabran Ahmad, Rabu (28/09), di Kota Palangka Raya.
Secara kepartaian lanjutnya, PKI sudah tidak ada lagi. Bagaimanapun juga masyarakat Indonesia sudah tidak bisa menerima itu lagi. Tapi timbulnya Ideologi atau bahaya komunis tidak timbul dari partai komunis, tapi mungkin saja ideologi tersebut dompleng ke berbagai unsur lain.
Oleh sebab itu, katanya menambahkan kembali, Pemerintah melalui Peraturan yang dikeluarkan melarang ormas yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila. Dengan maskud persoalan masalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di Indonesia sudah tidak ada lagi.
“Kemungkinan saja ideologi komunis atau ideologi anti Pancasila lainnya berperan di beberapa organisasi yang ada. Dengan Perppu No. 2 Tahun 2017, tiap-tiap ormas yang radikal yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa hidup di Negara Indonesia. Ini didukung oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Dirinya juga dengan tegas menyampaikan, masyarakat Kalteng sangat mendukung sekali kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengenai Perppu No. 2 Tahun 2017 tersebut. Bahkan dengan tegas disampaikannya, tidak ada bahasa penolakan akan hal itu.
Adanya peristiwa penolakan Gafatar di Kalteng sebelumnya, ujar Sabran lebih dalam lagi merupakan salah satu bentuk penolakan terhadap ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Sehingga perlu diketahui bersama bahwa apapun persoalan yang merongrong bangsa ini perlu dicegah sejak dini.
“Kalteng saat ini aman. Semua masyarakat menghargai masyarakat yang memiliki keyakinan yang berbeda. Oleh sebab itu kita berkeinginan masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tutupnya.(arli)
Editor : Hidayat