MENARAnews, Pulang Pisau (Kalteng) – Masalah pembukaan lahan yang disebut-sebut menyerobot lahan persawahan milik masyarakat di Desa Kanamit, Kecamataan Maliku Kabupaten Pulang Pisau yang diduga dilakukan oleh PT Menteng Kencana Mas (MKM) langsung dibantah oleh pihak Perusahaan.
“Ini perlu diluruskan, jika pembukaan lahan itu dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini masyarakat atau pengusaha atas nama Hermanto yang akan menjadikan lokasi kebun sawit. Terkait adanya pegawai MKM dilokasi, itu hanya sebatas pendampingan saja. Kami membantu memberi arahan karena memang nantinya penjualan sawit itu akan dijual ke ke perusahaan kita,” kata Humas Ekternal PT. MKM Pulang Pisau, Joko Maryanto, Rabu (25/9).
Joko menyebut, bahwa dalam proses pembukaan lahan yang terjadi di Desa Kanamit dan berujung terjadi permasalahan, semisal ada tumpang tindih lahan, garapan yang mengenai sawah atau kebun warga, maka penyelesaian sepenuhnya jadi tanggung jawab masyarakat atau rekanan yang melakukan garapan tersebut, bukan PT MKM. Menurut Joko sapaan akrabnya, PT MKM sendiri saat ini sudah mengantongi izin lokasi sebesar 21 ribu hektar dan baru digarap sebesar 7000 hektar.
“Dan kalu kita mau melakukan perluasan lahan juga, tentu melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” tuturnya
Terpisah, Hermanto alias Intang mengakui jika penggarapan lahan di Desa Kanamit memang dilakukan oleh dirinya. Lokasi tersebut menurutnya, akan dijadikan lokasi kebun sawit yang nanti hasil penjualan panennya akan disalurkan ke PT MKM. Terkait Protes sejumlah warga yang mengaku lahannya terkena garapan, pihaknya menyebut siap bertanggung jawab dan bersedia membayar ganti rugi.
“Jadi alat berat yang kerja disana adalah punya kami. Perusahaan PT MKM hanya sebagai pendamping saja, apabila ada warga protes segala macam itu urusan saya. Nanti silahkan dibuktikan kepemilikan suratnya, karena saya berani buka lahan itu setelah sebelumnya membeli dengan masyarakat. Total yang akan digarap sekitar 500 hektar, itu kalau masyarakat sepakat menjual. Bagi yang merasa punya tanah dan mengaku tergarap silahkan tunjukan buktinya,” pungkasnya. (BS)
Editor: Hidayat