MENARAnews, Pulang Pisau (Kalteng) – Supianoor alias Upi (54) yang merupakan jaringan pencuri di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) berhasil di bekuk oleh tim Buser Satreskrim Polres Pulang Pisau. Supianoor di duga telah melakukan aksi pencurian di Gudang PT. Indomarco Adi Prima Pulang Pisau dengan mengambil barang-barang, susu kemasan, bumbu dapur instan dan barang lainnya beberapa waktu lalu, dengan kerugian setara Rp. 29 juta.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono Sik saat menggelar Press Release, Jumat (8/9) mengatakan, bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian di 13 lokasi di wilayah Kalimantan Tengah dan Kali$mantan Selatan dengan sasaran gudang sembako. Tersangka ini, kata dia dalam melakukan aksinya bersama tiga rekannya, dan tersangka lain itu ada yang di tangkap di wilayah lain, seperti di Polres Kapuas, Polres Banjarbaru dan Polres Barito Utara.
“Untuk Supianoor alias Upi kita ditangkap di Polres Pulang Pisau, sementara tiga rekan lainnya di tangkap wilayah lain,” ujarnya
Lebih lanjut diungkapkan, dalam rangka pengembangan kasus ini dan penyelidikan lebih lanjut, Pores Pulang Pisau akan bekerjasama dengan Polres lain. Pasalnya lanjut Dedy, tersangka ini terlibat aksi pencurian di minimarket di kapuas, banjarbaru, dan daerah marabahan. Sementara di Pulang Pisau, pelaku membobol gudang milik PT. Indomarco Adi Prima yang terletak di jalan Trasn Kalimantan Desa Mentaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini kita amankan di Polres Pulang Pisau,” tandasnya (BS)
Editor: Hidayat