MENARAnews, Kuala Kapuas, (Kalteng) – Pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) tak jarang ada gugatan dari pihak-pihak yang keberatan atau tidak puas dengan hasil pemilihan. Nah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Kapuas pun siap menghadapi gugatan itu.
“Kita-kan ada tim khusus untuk menyelesaikan masalah sengketa Pilkades. Kalau Pilkades lalu tim ini tidak ada, tapi sekarang ada dibentuk khusus untuk menyelesaikan masalah sengketa Pilkades. Jadi, kita siap hadapi kalau misalnya ada gugatan, asal sesuai dengan aturan,” kata Kepala DPMDes Kapuas, Drs Ibak, Selasa (19/9/2017).
Namun menurut Ibak sementara ini pihaknya belum menerima laporan soalnya adanya permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades. “Saat pencoblosan tidak ada permasalahan, semua berjalan dengan aman dan lancar.Tapi kalau informasi soal tidak puas atau tidak siap kalah itu pasti ada,” ujarnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Kesbangpol Kapuas ini, pelaksanaan Pilkades serentak di 44 desa tahun ini berlangsung dengan aman dan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti.
Lancarnya pelaksanaan Pilkades terselenggara berkat kesiapan semua pihak termasuk panitia ditingkat kecamatan dan desa. “Pihak kepolisian juga ikut membantu dari segi keamanannya sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan aman dan lancar,” katanya.
“Dan, kami juga jauh-jauh hari telah mensosialisasikan Pilkades ini kepada masyarakat dan melakukan persiapan cukup matang sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kendala yang berarti,” pungkas Ibak (irf)
Editor: Hidayat