MENARAnews, Lambar (Lampung) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera surati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Hal ini, guna menanyakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dimasing-masing satker tersebut.
Pasalnya, dari rilis data yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (bapeda) Provinsi Lampung tunggakan daerah terhadap pembayaran PKB tahun 2016, Lambar memiliki tunggakan pajak randis sebesar Rp102.651.392.50. Dimana 774 dari 1157 randis belum membayar pajak tahun 2016.
“Segera kita surati dinas-dinas untuk meminta data jumlah kendaraan serta meminta data pajak kendaraannya,” kata Kepala BPKAD Lambar Sudarto, Selasa (19/9).
Diakui Sudarto, sampai saat ini Lambar masih memiliki tunggakan PKB. Namun, data yang ada baru tunggakan PKB untuk kendaraan umum. Sedangkan tunggakan untuk pajak randis pihaknya belum mengetahuinya.
“Surat tembusan dari pemprov sudah kami terima beberapa waktu lalu, namun surat itu berbunyi tunggakan pajak secara global kendaraan yang ada di Lambar. Tidak ada rincian tunggakan untuk kendaraan dinas,” ujarnya.
Dikatakan Sudarto, mestinya segala urusan pembayaran pajak randis sudah terbayarkan oleh masing-masing satker. Sebab, telah dianggarkan disetiap tahunnya.
“Kembali lagi ke satker masing-masing, karena anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan sudah dianggarkan. Kami hanya mencaikan uang kegiatan sesuai yang diajukan dinas,” paparnya.
Namun Sudarto enggan menjawab secara pasti apakah anggaran untuk pembayaran pajak randis tahun 2016 disetiap dinas sudah dicairkan. Sudarto, berkelit bahwa semua kegiatan yang diajukan sesuai kebutuhan dinas dan sifatnya glondongan.
“Kami tidak memerima SPJ dan Laporan tahunan setiap dinas. Untuk mengetahui mana kendaraan yang belum membayar pajak hanya satker bersangkutan,” jelasnya. (SL/Rz)