MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Guna membentengi generasi muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti kenakalan remaja khususnya penyalahgunaan narkoba sehingga merusak cita-cita dan impian para pencari ilmu di masa mendatang, Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalteng mendatangi beberapa sekolah khususnya di tingkat SMP di Kota Palangka Raya untuk memberikan sosialisasi akan persoalan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng, H. Rustianto mengatakan, sosialisasi kepada peserta didik ini merupakan pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kali ini sosialisasi kita laksanakan di Aula SMP Negeri 9 Palangka Raya, yang diikuti oleh siswa siswi perwakilan dari 9 Kelas,” Kata Rustianto selasa (12/09)
Adapun materi yang disampaikan, katanya terkait “Kenakalan Remaja, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Solusi Pemecahannya.” Ia menjelaskan kembali, Sebagai Generasi Muda Harapan Bangsa, diharapkan mampu berbuat cerdas, dengan berkata tidak terhadap Narkoba. Sehingga tidak pernah coba coba untuk mencicipinya, karena sekali mencoba akan berlanjut untuk kedua kali dan seterusnya.
Sebagai tindakan preventif supaya tidak terjerumus. pelajar lanjutnya kembali, dapat membentengi diri dengan meningkatkan iman dengan cara belajar agama, berahlak dan bertingkah laku baik, dan membekali diri dengan keterampilan sehingga mandiri.
“Program ini merupakan Tri Sukses Generasi Muda. Sehingga apabila bisa dijalankan dengan baik program ini akan memberikan manfaat yang besar buat kesuksesan generasi muda meraih cita-cita mereka,” tutupnya.(arli)
Editor : Hidayat