MENARAnews, Demak (Jateng) – Panita Pengawas Pemilu Kabupaten Demak, mulai tanggal 6 – 12 September 2017 membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan). Hingga hari kedua pendaftaran, Panwaslu Kabupaten Demak menerima tujuh orang peserta perwakilan dari lima kecamatan yang ada di Demak yaitu Demak, Mranggen, Sayung, Karangtengah, Wedung dan Wijen.
Melihat antusiasme masyarakat Demak yang ingin bergabung, Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh optimis bahwa peserta akan melebihi target, yakni enam orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.
“Sejak kami melakukan sosialisasi Agustus lalu, antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri sangat tinggi. Melihat masyarakat antusias dan ikut berkiprah untuk suksesnya Pemilihan Gubernur tahun depan maka kami yakin akan melebihi target,” ungkap Khoirul.
Untuk menghindari gesekan-gesekan yang berpotensi mengganggu keamanan pelaksanaan pemilu, Panwaslu melakukan pemetaan daerah yang diduga rawan konflik. “Alhamdulilah, setiap kali mengadakan tahapan penyelenggaraan pemilu, kami mengawali dengan pemetaan pada titik- titik rawan. Misalnya dalam kegiatan perekrutan Panwascab ini kita memberikan persyaratan yang jelas bagi mereka, bagi yang tak memenuhi persyaratan akan tidak lolos, begitupula pada saat test. Test yang membuat Badan Pengawas Pemilu Semarang, kami para komisioner di kabupaten tidak mengetahui materi test yang dilakukan secara tertulis tersebut untuk menghindari hal yang tak diinginkan,” jelas Khoirul.
Masih menurut Khoirul, berhasilnya penyelenggaran Pemilu adalah pada peserta Pemilu sendiri. Karena itu, Panwaslu selalu menghimbau masyarakat agat terlibat aktif. Paling dekat peran serta masyarakat adalah mengenai pemuktakhiran data.
“Paling tidak adalah melengkapi datanya, dan bilamana di TPS sudah memasang nama-nama daftar pemilih maka baiknya mengecek apakah nama yang bersangkutan sudah ada di data tersebut. angan sampai hanya selang beberapa saat menuju pemilihan baru sadar bahwa namanya tak tercantum di daftar Pemilu,” tutup Khoirul. (Nsn)