MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Beberapa tahapan kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah dimulai, termasuk tahapan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Kota Palangka Raya. Namun sialnya, tahapan yang sedang dihadapi Komisi pemilihan Umum (KPU) kota setempat, bakal terganggu akibat anggaran pilwalkot sebesar Rp17,3 miliar lebih yang realisasikan secara bertahap tak kunjung dicairkan melalui hibah pemerintah kota (pemko) setempat.
“Meski anggaran sebesar itu, sudah ada MoU atau sudah persetujuan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) antara pemko dan KPU Kota Palangka Raya. Namun alokasi anggaran belum masuk atau direalisasikan,”ungkap Armain Ibrohim, anggota KPU Kota Palangka Raya divisi SDM & Partisipasi, saat rapat kesiapan pilkada serentak tahun 2018, Senin (25/9) di Aula Peteng Karuhei (PK) Kantor Pemko Palangka Raya.
Armain menjelaskan dalam NPHD disebutkan realisasi pencairan anggaran Rp17,3 miliar lebih untuk KPU Kota Palangka Raya oleh pemerintah kota, telah disepakati dilakukan melalui dua mekanisme pencairan, yakni pada APBD Perubahan 2017 sebesar Rp4,4 miliar dan APBD Murni 2018 sebesar 12,9 miliar lebih
“Semestinya pencairan anggaran melalui APBD Perubahan tahun ini sudah bisa terealisasi, yakni sebesar Rp4,4 miliar. Ini sejalan dengan tahapan Pilwalkot yang sedang dihadapi .Namun nyatanya tak urung dicairkan,”tandasnya.
Disebutkan, terhitung bulan September ini KPU kota sudah memulai tahapan pilkada, terutama tahapan penyusunan pelaksanaan Pilwalkot. Untuk tahapan itu harus selesai pada tanggal 27 September. Kemudian tahapan berikutnya adalah di bulan Oktober, yakni pembentukan PPK-PPS
Bagi KPUKota Palangka Raya imbuh Armain, anggaran pilwalkot sebesar Rp17,3 miliar dinilainya cukup terakomodir dalam penghadapi setiap tahapan sampai dengan tahapan akhir yakni pelaksanaan Pilwalkot yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal
“Semuan bisa terakomodir, yang jadi masalahnya adalah belum adanya pencairan, sehingga bisa menghambat tahapan yang dilakukan KPU,”tegasnya.
Adapun menanggapi kondisi yang disampaikan pihak KPU Kota Palangka Raya terkait belum adanya pencairan anggaran pilwalkot pada rapat tersebut, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota, Akhmad Fordiansyah mengatakan, Pemko sejatinya intens memonitoring persiapan tahapan pelaksanaan pilwalkot dan serius dengan masalah dana
“Anggaran untuk KPU kota telah dianggarkan,namun terlebih dahulu pemko melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus me-rapatkan terlebih dahulu melalui prinsip kehati-hatian administrasi dalam tata kelola keuangan. Rencananya hari ini (kemarin), Pak wali kota yang memimpin rapat terkait anggaran KPU untuk Pilwalkot, namun karena kesibukan, maka ditunda. Dalam waktu dekat semuanya akan segera dibahas,” bebernya.
Sementara untuk diketahui tambah Fordiansyah, untuk anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, maka anggarannya baru bisa dicairkan pada APBD Murni 2018.
“Ini mengingat, struktur Panwaslu kota baru saja ditetapkan oleh Bawaslu Kalteng. Untuk sementara sarana penunjang kantor seperti meja, kursi dal ATK lebih awal dapat dilakukan oleh pemko,”tutupnya.
Adapun dalam rapat tersebut, turut dihadiri pihak Panwaslu kota, Polres Palangka Raya, komisioner KPU kota, serta jajaran SKPD terkait lainnya. Rapat itu sendiri dipimpin Ikhwansyah, selaku staf ahli Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia.(AF)