MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Upaya pencegahan adanya kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi khususnya pada oleh pihak Kejaksaan melalui Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) di Provinsi Kalteng terus dilakukan.
Pendampingan TP4D tidak hanya dilakukan pada proyek-proyek pekerjaan strategis saja, akan tetapi kedepannya juga akan melakukan pendampingan atau pengawalan pada proyek kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang dikucurkan oleh Kemeterian Keuangan ke 1.433 Desa di 13 Kabupaten se Kalteng.
Adanya rencana pendampingan Dana Desa tersebut, akan disosialisasikan oleh seluruh Kejaksaan melalui TP4 yang ada di Indonesia. Tak terkecuali TP4D yang ada baik di Kejaksaan Tinggi maupun Negeri se Kalteng tepatnya pada Kamis (24/08).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, H. Rustianto, dimana sosialisasi rencana pendampingan Dana Desa oleh TP4D, dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten.
“Dana Desa termasuk dalam proyek strategis Nasional. Jadi seluruh ADD yang dikucurkan dari pusat ke Daerah dilaksanakan pendampingan mulai dari awal sampai dengan akhir pelaksanaan kegiatan atau proyek,” jelas Rustianto, Rabu (23/08).
Tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi rencana pendampingan Dana Desa sendiri lanjutnya bertujuan untuk mengoptimalisasi penyerapan anggaran, sekaligus mensinkonkran antara perkerjaan fisik maupun non fisik dengan anggaran, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara.
Disinggung terkait adanya kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani khususnya penggugat ADD di Kalteng, pihaknya menjelaskan, memang ada laporan yang sudah masuk dan masih dilakukan penyelidikan.
“Untuk saat ini belum ada. Insyaallah kalau dikawal dari awal pekerjaan, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski ada juga terjadi, itu hanya oknum lah,” terangnya menambahkan.
Dia juga menginformasikan, undangan terkait kegiatan tersebut sudah disampaikan oleh masing-masing Kejari di Kabupaten, masing-masing Bupati dan diteruskan kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan total jumlah peserta secara keseluruhan sekitar 1.406 orang.(arli)
Editor : Hidayat