MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Badan Pelatihan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menggelar Pendidikan dan Pelatihan Teknis Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2017, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (22/8/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, permasalahan Pandeglang yang dulunya mendapat predikat disclaimer adalah masalah aset. Maka, pelatihan teknis Barang Milik Daerah (BMD) sangat penting untuk diselenggarakan.
Hal ini terungkap saat Fery Hasanudin menjadi narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan Teknis Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2017, tentang Kebijakan Pengelolaan Barang Daerah.
Ia berharap, manfaat pelaksanaan diklat ini diantaraya multiplayer efek yang dapat diterapkaan pada satuan kerja masing-masing peserta diklat. Sehingga, tidak hanya menggugurkan kewajiban saja yang sebatas menghadiri kegiatan.
“Artinya, setelah kegiatan dapat menambah ilmu bagi para peserta pelatihan untuk pengelolaan barang milik derah,” tuturnya.
Ia menambahkan, harus ada kejelasan dalam pengelolaan aset apabila aset yang dimiliki dikelola oleh pihak lain karena dapat menjadi masalah apabila tidak jelas dalam pengelolaannya.
“Jika aset yang dimiliki OPD dikelola oleh kecamatan, harus ada berita acara pinjam pakai. Dokumen tersebut harus ada di bidang aset, OPD pemilik, dan kecamatan yang memakainya. Dengan begitu aset dapat tertata rapi,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kaban BPSDMD Prov Banten Endrawati menuturkan, dasar hukum dari kegiatan ini adalah Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD. Adapun tujuan dari pelatihan ini, para peserta dapat memahami regulasi yang ada untuk pengelolaan BMD.
“Peserta seluruhnya dari Kabupaten Pandeglang sebanyak 40 orang dari kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan acara ini dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 21-25 Agustus 2017, ” jelasnya. (Humas Pemkab Pandeglang)