MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mempertanyakan pelayanan pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kota Palangka Raya yang kurang maksimal.
Kali Ini disampaikan Anggota Komisi C, Ina Prayawati yang mempertanyakan blangko percetakan E-KTP yang kabarnya masih banyak tersisa, Padahal Kota Palangka Raya sudah menerima dari Pemerintah Pusat sebanyak 10.000 blangko dan yang baru tercetak baru mencapai 5000 blangko.
“Yang saya pertanyakan sekarang, masalah Blangko E-KTP, sisanya itu kemana dan berapa yang belum tercetak, karena selama ini ada rumor kalau sisa Blangko disimpan oleh salah satu oknum didalam Disdukcapil kota Palangka Raya” jelas Ina Prayawati baru-baru ini.
Ketika melakukan pertemua dengan Dinas terlait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, ia mengaku tidak sempat menanyakan kebenarannya secara langsung kepada bu Kepala Disdukcapil sejauh mana kebenaran akan hal tersebut.
Berdasarkan hasil pertemuan kemari itu lanjutnya, diketahui ada sekitar lebih kurang 2000 E-KTP yang belum diambil oleh masyarakat (Ngendap.red). Bahkan dirinya mendapat sebuah kabar kalau percetakan harus atas ijin dari Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Â
“ada rumor lain yang mengatakan bahwa setiap pencetakan harus melalui persetujuan Kadisdukcapil, dan kita meminta bantuan kepada rekan-rekan media untuk mengkonfirmasi kebenarannya” tambahnya.
Dari hasil pertemua dengan pihak Disdukcapil Palangka Raya kemarin, Kepala Disdukcapil Zulhikmah Rafieq kata Ina menyampaikan lebih dalam, selama ini blangko pencetakan E-KTP memang memiliki beberapa kendala.
Menurut salah satu Kader PDIP ini menambahkan lebih dalam lagi, pihak Disdukcapil Palangka Raya terlalu banyak memberikan alasan terkait tidak maksimalnya pelayanan pembuatan E-KTP. Padahal target Desember nanti sebanyak 340.000 E-KTP sudah harus tercetak.
Namun penjelasan yang diterima oleh DPRD Provinsi Kalteng sendiri, Disdukcapil Palangka Raya hanya mampu mencetak 17 sampai 70 E-KTP per harinya, dimana untuk mencapai target sampai dengan bulan Desember nanti, setidaknya dalam seharinya mampu mencetak sebanyak 300 E-KTP.
“banyak sekali alasan mereka ketika ditanya masalah blangko, dengan alasan ini dan itu, tetapi yang kita inginkan sebenarnya adalah Pihak Disdukcapil sendiri segera mencari solusi untuk mengatasi hal tersebut, bukan menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dilaksanakan tetapi hasilnya tidak ada.” tutupnya.(arli)
Editor: Hidayat