MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Labuan menepati janjinya kepada para nelayan di sekitar Teluk Labuan. Janji yang sebelumnya disepakati pada audiensi beberapa bulan lalu di Hotel Kharisma Labuan, diantaranya pengerukan atau normalisasi muara Sungai Cipunten Agung di Desa Teluk, Kecamatan Labuan.
Normalisasi muara Sungai Cipunten dibenarkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Camat Labuan Ubaidillah, (16/08/2017).
Ia melanjutkan, alat berat untuk pengerukan baru tiba hari ini, hal ini menunjukkan bahwa pihak PLTU bersungguh-sungguh untuk membantu masyarakat sekitar, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Ini merupakan permintaan para nelayan dan masyarakat saat mereka meminta kepada pihak PLTU dan Alhamdulillah dikabulkan,” terangnya dengan senang hati.
Ubaidillah menambahkan, biaya yang digunakan untuk normalisasi muara sungai mencapai Rp 250 juta, dimana biaya tersebut diperoleh dari koperasi PLTU.
“Kami dari muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan, pen) sangat mangapresiasi dengan adanya bantuan ini (normalisasi, pen) semoga kedepan masyarakat nelayan tidak terhambat ketika akan melaut,” bebernya. (IY)