MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Masih banyaknya Balapan Liar (Bali) dan Pelanggaran berlalulintas di kalangan Remaja, mengharuskan Polres Palangka Raya melalui Satlantas melakukan Sosialisasi dan bimbingan bahayanya melanggar lalu lintas dijalan umum.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto, Melalui AIPTU Ali Mahfud mengatakan, Pada hari Selasa, 18 Juli 2017, unit dikyasa Polres Palangka Raya melaksanakan Dikmas Lantas di SMK Karsa Mulya Palangka Raya.
Hal ini dilaksanakan, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran para remaja untuk selalu tertib berlalu lintas di jalanan guna keselamatan bersama.
“Kali ini kita mengangkat materi yang disampaikan Bahaya Larangan Balapan Liar , Etika Berkendara, serta memberikan himbauan kepada seluruh pelajar untuk tetap taat dan patuh dlm berlalu lintas,” jelasnya, Selasa (18/7).
Bahkan selama kegiatan terlihat seluruh siswa memperhatikan dengan hikmat dan berjalan sesuai dengan rencana, bahkan sambutan para siswa pun sangat bagus terlihat dari antusiasnya.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif, bahkan para siswa memperhatikan setiap arahan yang kami sampaikan,” pungkasnya.(AF)
Editor: Hidayat