MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah mengingatkan setiap sekolah , baik tingkat SD/MI maupun SMP/MTs di kota setempat, agar tidak menempatkan jumlah siswa dalam satu ruangan melebihi kapasitas atau tidak sesuai dengan aturan.
“Terutama dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 ini, ketika melakukan penempatan peserta didik jangan melebihi kafasitas per ruangan kelas yang tersedia, baik tingkat SD/MI maupun SMP/MTs,”ungkapnya, Rabu (12/7).
Selama ini lanjut Mukarramah, banyak sekolah yang melakukan penerimaan siswa melebihi dari jumlah ruangan atau kelas yang tersedia. Bila mengacu Permendikbud 23 tahun 2013, maka jumlah siswa per kelas untuk SD/MI tidak melebihi 32 oang peserta didik. Sedangkan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang peserta didik dalam satu kelasnya.
“Hal ini juga sejalan dengan kriteria optimalisasi dari peran guru, khususnya guru bersertifikasi yang secara efektif didorong melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan memberi pengajaran pada kelas dengan jumlah siswa yang ideal. Ini mengacu pada PP tahun 2008 pasal 17 tentang guru sertifikasi,”jelasnya.
Kondisi siswa yang berlebih dalam satu kelas, akan mempengaruhi kualitas proses belajar mengajar. Dimana tidak hanya peserta didik yang kesulitan, melainkan para pendidik juga akan merasakan tidak berkembangnya pengajaran yang diberikan. Sedangkan sekolah juga akan sedikit banyak mendapat dampak dalam hal pengaturan.
Dalam Permendikbud, rasio siswa per rombongan (rombel)kelas telah dilihat dalam sudut pandang perbandingan. Misalkan 32 siswa SD/MI, maka sebanding dengan jumlah 6 orang guru per satuan pendidikan. Begitu pula dengan jumlah siswa pada SMP/MTS per kelas dengan jumlah 36 siswa maka sebanding pula dengan jumlah 6 orang guru per satuan pendidikan.
“Maka itu, Kemendikbud menginginkan setiap daerah dapat menerapkan sistem zonasi penerimaan siswa baru, dengan tujuan agar sekolah tidak menerima sebanyak mungkin siswa baru. Disisi lain agar ada pemerataan jumlah siswa disetiap sekolah,”ujarnya.
Lebih lanjut srikandi dari partai Nasdem Kota Palangka Raya itu menambahkan, dulu, banyak sekali sekolah favorit yang melebihi kapasitas ruangan dalam menerima siswa. Sedangkan sekolah yang dinilai tidak favorit, jumlah siswanya sedikit.
“Kami dari pihak Komisi C, sekali waktu bisa saja melakukan pengecekan ke sekolah, untuk melihat jumlah siswa per rombel dalam satu kelas. Apakah rasionya sesuai atau tidak. Ini mesti perlu diperhatikan oleh setiap sekolah,”tegasnya.(AF)
Editor: Hidayat