MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Polisi bakal memeriksa sebanyak 100 orang lebih kepala taman kanak-kanak atau PAUD sebagai saksi untuk melengkapi proses tahapan penyidikan kasus dugaan Pungli terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
“Kita akan memeriksa saksi-saksi seluruhnya, ada lebih dari seratus saksi yaitu kepala taman kanak-kanak atau PAUD yang sudah menyerahkan uang senilai Rp 300 ribu. Mereka semua akan kita periksa untuk melengkapi proses tahapan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iqbal Sangaji di Mapolres Kapuas, Kamis (13/7/20137) siang.
Untuk melakukan pemeriksaan para saksi-saksi tersebut yang tersebar di beberapa kecamatan, unit Reskrim Polres Kapuas akan di bantu unit Reskrim Polsek jajaran. “Kita akan minta bantuan teman-teman Reskrim Polsek jajaran, dan hari ini kita akan konsolidasi untuk rentang pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lebih seratus orang yang sudah menyerahkan uang,” katanya.
Menurut mantan Kasat Rekrim Polres Pulang Pisau ini, jumlah taman kanak-kanak atau PAUD se Kabupaten Kapuas yang menerimba dana BOP PAUD sebanyak 378. Sedangkan yang sudah menyerahkan uang pada saat penandatanganan MoU penyaluran dana BOP PAUD di aula Kantor Disdik Kapuas selama dua hari dari, Senin (10/7/2017) dan Selasa (12/7/2017), jumlahnya kurang lebih 150 TK/PAUD.
Dengan adanya kasus ini maka penyaluran dana BOP PAUD tahun 2017 terpaksa untuk sementara ditunda. “Karena ada tindak pidana maka kita proses dulu tindak pidananya sampai clear, baru selanjutnya nanti kita akan konsolidasi dengan pemerintah daerah seperti apa,” pungkas Iqbal. (irf)
Editor: Hidayat