MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Satuan Tipikor Polres Kapuas bersama tim Tipikor Polda Kalteng, Rabu (12/7/2017), melakukan pengeledahan ruang Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum PNS yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pada saat penandatanganan MoU pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di aula Kantor Disdik Kapuas, Selasa (11/7/2017), kemarin.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar memimpin langsung penggeledahan saat itu didampingi Waka Polres Kompol Witdiardi dan Kabag Ops Kompol Januar. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan mendapat pengawalan ketat sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang.
Selain ruang Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas, penggeledahan juga dilakukan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Kapuas yang juga disaksikan Plt Kepala Disdik Kapuas Ilham Anwar. “Ada beberapa ruang yang kita periksa, termasuk ruang kepala dinas,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar.
Usai melakukan penggeledahan, beberapa orang petugas kemudian keluar dengan membawa dua buah kardus besar dan satu kardus kecil berisikan dokumen. Pada saat bersamaan petugas juga membawa dua oknum PNS Disdik yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus dugaan Pungli ini.
Selain itu petugas juga membawa Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Kapuas, Simpei, untuk dilakukan pemeriksaan. Ketiganya dibawa ke Mapolres Kapuas dengan menggunakan dua buah mobil milik petugas.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sangaji mengatakan, dalam hasil pengembangan diduga kuat Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas, Simpei, terlibat dalam kasus ini. “Diduga kuat kepala bidangnya terlibat, sedangkan Kadisnya masih belum, ini masih kita konsolidasi dan anev untuk kegiatan pengembangan tadi,” katanya.
Ditanya status dua oknum Disdik yang telah diamankan. Iqbal menyebutkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tapi untuk namanya sementara belum bisa saya sampaikan, mungkin besok akan kita rilis secara keseluruhan,” terang mantan Kasat Reskirim Polres Pulang Pisau ini. (irf)
Editor: Hidayat