Menaranews, Jakarta – Organisasi Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta menggelar Konferensi Pers di Asrama Pergerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKRI), Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta mengkritik hasil audiensi dengan Pemerintah yang diwakili oleh kepala Staff Kepresidenan, Teten Masduki, terkait dengan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
“Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta tidak puas dengan argumentasi yang disampalkan pemerintah terkait rasionalisasi situasi kegentingan yang memaksa,” kata Ketua Pergerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKRI) DKI Jakarta, Rinto Namang saat Membacakan pernyataan sikapnya, Jumat (28/7).
“Kami mendapat kesan bahwa pemerintah, melalui Kepala Staf
Kepresidenan, seolah-olah memaksakan sebuah situasi untuk dijadikan alasan penerbitan Perppu tersebut,” sambungnya.
Selain dari PMKRI, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Jakarta, menganggap bahwa Perppu tersebut ini telah memutilasi nilai-nilai demokrasi dan hukum yang berlaku.
“Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta menilai bahwa penerbitan Perppu ormas ini tidak melibatkan ruang publik sehingga terkesan tidak mewakili berbagai macam pandangan yang ada di akar rumput. Hal ini diakui oleh Kepala Staf Kepresidenan sendiri dalam diskusi bersama kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Gerakan Mahasiswa Katholik Indonesia (GMKI) Jakarta, Tamtam menilai bahwa mekanisme pembubaran ormas merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah terhadap kebebasan warga negara untuk berserikat.
“Pemerintah mengabaikan proses pembubaran sebuah ormas melalui mekanisme hukum di pengadilan,” ucapnya.
Oleh karenanya,Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta meminta DPR RI untuk menolak Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Ormas. (MR)