MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyesalkan terjadinya pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas baru-baru ini. Ia pun setuju Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan Pungli ditindak tegas.
“Inilah yang saya sesalkan, saya sangat setuju itu ditindak dengan tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melayani dengan baik, karena itukan (Pungli) melayani yang tidak baik,” katanya ditemui menaranews.com usai rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (18/7/2017).
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Kapuas ini pun mengingatkan para ASN untuk tidak berbuat hal-hal diluar tugas dan tanggungjawabnya. “Kedepan jangan berbuat yang aneh-aneh, tapi melayani sesuai dengan tugas dan tanggungjawab,” tegasnya.
Diakui Ben, terjadinya Pungli di Dinas Pendidikan tersebut salah satunya karena kurangnya pengawasan. Namun yang paling dominan, adalah karena watak dan karakter seseorang. “Kalau sudah begitu, rusak sudah. Tapi kalau namanya kita kerja baik melayani dengan tulus tanpa diingatkan atasan pun pasti akan baik-baik saja,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng ini pun mengungkapkan, bahwa dirinya tak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan kepada para ASN Pemkab Kapuas agar melayani masyarakat dengan baik.
“Saya selalu berulang-ulang mengingatkan, bahkan melalui baner juga kita pasang di setiap kantor dinas-dinas agar jangan melakukan pungutan liar. Tapi kembali lagi karakter seseorang. Jadi, itulah seperti kata Pak Jokowi revolusi mental itu sangat perlu,” pungkas Ben Brahim. (irf)
Editor: Hidayat