MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran akhirnya secara langsung menyerahkan surat pemberhentian yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Ahmad Yatenglie Bupati Kabupaten Katingan, Rabu (07/06) di Istana Isen Mulang Kota Palangka Raya.
Usai melakukan pertemuan secara tertutup lebih kurang 1 jam lamanya, Sugianto Sabran yang ketika itu bersama Ahmad Yatenglie dan Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Syahrin Daulay diwawancarai awak media menyampaikan, masih ada ruang untuk yang bersangkutan melakukan gugatan.
“Yang menjadi pertanyaannya, mau apa tidak? Kita sendiri tentunya menginginkan agar Daerah sendiri aman dan kondusif. Kita juga akan memanggil Wakil Bupati Katingan (Sakarias.red) karena terjadi kekosongan jabatan, dari Pak Menteri langsung diangkatlah Wakil Bupatinya,” jelas Sugianto Sabran.
Pemanggilan Wakil Bupati Katingan sendiri lanjutnya, direncanakan malam nanti dengan maksud memberikan ruang komunikasi dan juga memberikan masukan serta saran kepada yang bersangkutan.
Ini semua ujarnya menambahkan demi pembangunan Kabupaten Katingan ke depan lebih baik lagi serta menuju visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menuju Kalteng BERKAH.
“Ini semua merupakan ujian, kita hanya bisa mengambil hikmahnya saja. Rakyat Katingan juga kita harapkan tidak perlu ada demo-demo maupun selamatan atau sukuran dan semacamnya lah,” himbau Gubernur Kalteng ini.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Bupati Katingan Akhmad Yatenglie sejak diserahkannya Surat tersebut menyampaikan, untuk sementara ini masih menerima dan tunduk kepada aturan hukum yang berlaku.
“Saya kira itu aja yang dapat saya sampaikan, terkait ada hal-hal lainnya, nanti kita pertimbangkan lagi,” tutup Yatenglie sembari meninggalkan awak media yang mewawancarainya.(arli)
Editor : Hidayat