MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pro dan kontra rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) timbul di berbagai elemen masyarakat. Pihak pro menilai bahwa rencana pembubaran HTI merupakan langkah terbaik untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesai (NKRI) sementara pihak kontra menganggap pemerintah terlalu gegabah dalam mengambil keputusan.
Front Pembela Islam (FPI) Pandeglang merupakan salah satu ormas yang tidak setuju dengan rencana pembubaran HTI dengan alasan langkah pemerintah menyalahi aturan. “Kami sebagai Umat Islam dan Warga Negara Indonesia merasa keberatan, merasa terlalu cepat pemerintah membubarkan HTI, tidak melalui prosedur-prosedur yang ada”, terang Sekretaris DPW FPI Pandeglang Makmun saat dihubungi melalui telepon selulernya. (13/05/2017)
Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pihak HTI, bukan bertindak sewenang-wenang yang berakibat mengganggu stabilitas umat. Untuk itu, aparat kepolisian berserta TNI harus melakukan pengamanan untuk mencegah timbulnya kegaduhan di Indonesia.
“Seharusnya kalau memang ideologi HTI itu bertentangan, tinggal buat surat panggil atau surat teguran. Ini arogan pemerintah dan ini melanggar kebebasan dan melanggar Hal Asasi Manusia (HAM), ini akan mengundang gejolak umat, kemarahan umat”, harapnya.
Saat ditanya terkait konsep kepemimpinan Khilafah yang digencarkan HTI, dirinya menilai kepemimpinan khilafah menunjukkan bahwa tidak ada hukum yang baik kecuali hukum Allah, yaitu hukum dibawah naungan Syariat Islam.
“Pergerakan-pergerakan HTI adalah ormas dakwah menyadarkan ummat tentang pentingnya Khilafah Islamiyah, artinya tidak ada hukum yang baik, tidak ada hukum yang bagus terkecuali hukum Allah swt. Jadi sebagai Umat Islam harus menyakini hukum yang paling baik adalah hukum dibawah naungan syariat”, tandasnya.
Selain itu, menanggapi isu yang beredar bahwa HTI merupakan ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945, pihaknya menegaskan bahwa HTI tidak anti Pancasila dan UUD. Hal itu ditunjukkan dengan pengalaman dirinya sebagai anggota HTI di Kota Cilegon pada tahun 2005 silam.
“Saya juga pengurus HTI pada tahun 2005 di Cilegon. Kita setiap kali pertemuan selalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan upacara sebagaimana mestinya”, imbuhnya.
Lebih lanjut Makmun meminta kepada HTI untuk introspeksi diri, mulai dari sistem di organisasi hingga pola pikir dalam organisasi. “Kita minta kepada rekan-rekan HTI, untuk introspeksi diri, apa benar tuduhan-tuduhan seperti itu (anti Pancasila dan UUD-red). Yuk kita lawan dengan cara cerdas, dengan cara cermat, dengan cara lugas tentang isu-isu itu, isu fitnah, isu murahan ya terkait bahwa HTI adalah anti Pancasila, HTI adalah anti UUD 1945 itu salah besar. Silakan rekan-rekan HTI berargumentasi, silakan keluarkan pendapatnya”, tutupnya. (IY)