MENARAnews, Kupang (Nusa Tenggara Timur) – Keterbatasan lahan merupakan kendala umum yang dirasakan setiap pemerintah untuk meningkatkan pelayanan umum, termasuk Bandar Udara. Hal tersebut dirasakan oleh Pemerintah Provinsi NTT yang membutuhkan lahan seluas 500 hektare untuk bisa membangun bandara berstandard internasional.
“Lahan tersebut sedang dalam penjajakan pemerintah dan berada di kawasan wilayah Kabupaten Kupang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT di Kupang. (27/5/2017)
Ia menjelaskan, pemerintah hendak membangun bandara baru karena bandara El Tari Kupang merupakan bandara militer. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan negosiasi dengan sejumlah pemilik lahan di wilayah Kabupaten Kupang dengan tujuan agar mampu memperoleh kesepakatan atas pengalihan lahan nantinya.
“Pemerintah memiliki salah satu pilihan lahan di Kelurahan Oebelo, Kabupaten Kupang, yang dari aspek luasan sangat memenuhi syarat yang dibutuhkan”, imbuhnya.
Negosiasi pembebasan sedang dilakukan dengan pemiliknya termasuk mengurai persoalan terkait pemanfaatan lahan yang masih dalam status guna usaha oleh sejumlah pihak lainnya.
“Pemerintah NTT sudah usulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan lahan tersebut sebagai lahan terlantar karena teridentifikasi sebagai lahan yang tidak dimanfaatkan. Dengan demikian maka akan mempermudah negosiasi pengalihan lahan itu untuk percepatan pembangunan bandara,” katanya.
Dia mengatakan, transportasi udara saat ini sudah menjadi satu kebutuhan yang sangat penting bagi semua lapisan masyarakat. Tidak hanya untuk pejabat dan para orang kaya semata. Untuk itu, kehadiran bandara sudah menjadi sebuah kebutuhan di setiap daerah.
Pemerintah daerah harus bisa menyediakan anggarannya karena sudah tentu membutuhkan anggaran besar. “Tentunya untuk membangun bandara baru berskala besar dibutuhkan dukungan dana dari pemerintah daerah. Langkah pertama yang harus disiapkan adalah mengidentifikasi tiga calon lokasi bandara dan pemerintah daerah proaktif melakukan pembebasan lahan,” tutupnya. (RO)