MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Guna mengetahui secara pasti berapa sesungguhnya luas lahan pertanian di Kabupaten Kapuas. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kapuas berencana melakukan audit lahan pertanian di daerah setempat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Anjono Bhakti mengatakan, audit lahan dilakukan guna melihat potensi lahan-lahan pertanian di daerah setempat yang bisa dikembangkan untuk tanaman pangan dan holtikultura, termasuk berapa besar luasan lahan pertanian seiring adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Makanya kita adakan drone supaya kita bisa melihat berapa luasan lahan untuk pertanian, karena setiap tahun lahan kan berubah fungsi, ada yang untuk pertanian dan ada lahan untuk perkebunan kelapa sawit, seperti Dadahup dan Lamunti di sana kan sekarang sudah ada yang berubah fungsi menjadi kawasan lahan kelapa sawit,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (1/5/2017).
Dalam melakukan audit lahan, Dinas Pertanian Kapuas akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. “Kami nanti akan koordinasi dengan pihak BPS dan hasil audit itu juga akan kita laporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian,” terang Anjono.
Adapun lahan pertanian yang sudah di audit oleh Dinas Pertanian Kapuas yaitu lahan pertanian di kawasan Kecamatan Kapuas Timur. Menurut Anjono untuk melakukan audit lahan pertanian secara keseluruhan dibutuhkan anggaran. “Sementara ini hanya lahan di Kecamatan Kapuas Timur saja yang sudah kita audit, untuk kecamatan lainnya masih belum karena ketersediaan dana yang disediakan pemerintah daerah masih kurang,” ungkapnya.
“Jadi, audit lahan akan kita lakukan secara perlahan-lahan karena sekarang ini kitakan tidak tahun pasti berapa sebenarnya luasan lahan pertanian kita. Dikatakan kalau perubahan lahannya untuk sawit sekian,, tapi benar tidak itu, makanya akan kita audit untuk memastikan datanya,” tambah Anjono. (irf)
Editor: Hidayat