MENARAnews, Kab. Mukomuko (Bengkulu) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko memastikan 38 desa dari 148 desa se-Kabupaten Mukomuko bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH menyampaikan saat ini 38 desa tersebut beberapa diantaranya dipimpin oleh Pelaksana tugas (Pjs). Selebihnya telah memasuki batas waktu kepimpinan pada umumnya berjarak beberapa bulan.
” Kalau dilihat dari jabatan Kades yang memimpin sekarang ini terdapat puluhan telah memasuki akhir jabatan. Mereka hanya tinggal beberapa bulan lagi. Selain itu juga terdapat diantara desa dipimpin oleh Pjs Kades”, terang Saroni.
Menurutnya hal ini dilatarbelakangi jabatan Kades telah habis dan ada juga disebabkan oleh kasus termasuk satu Kades yang diberhentikan atas tindakan melanggar hukum. Dimana saat ini Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat telah mengajukan permohonan pergantian kades.
‘’ Pada tahun 2018 jelang pelaksanaan Pilkades diperkirakan banyak yang akan melaksanakan Pilkades. Termasuk kasus yang menimpa salah satu kades di wilayah Kecamatan Malin Deman tersebut,’’paparnya.
Hal senada disampaikan Kabid Pemerintah Desa, Eka Purwanto, M.Si menyampaikan, pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar pada tahun 2018 mendatang. Namun untuk jadwal pastinya sementara ini belum ada kepastian. Begitu juga dengan persiapan lainnya.
” Sementara ini belum tergambar, soalnya dalam pelaksanaan Pilkades membutuhkan persiapan lebih matang. Tapi kalau dilihat dari jumlah desa yang melaksanakan, saya rasa tidak seberat tahun lalu’’, tutup Eka. (AL)