MENARAnews, Tubaba (Lampung) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyerahkan hasil audit KPU RI dari Akuntan Publik tentang Laporan Penerimaan dan Penyerahan Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon (Paslon) Tunggal kepala daerah dan wakil kepala daerah Umar Ahmad-Fauzi Hasan pada perhelatan Pilkada Tubaba 15 Februari 2017 lalu.
Kegiatan penyerahan LPPDK yang berlangsung pada hari Kamis (2/3/2017) di kantor KPU, Tiyuh (desa) Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu dihadiri oleh komisioner KPU, Yudi Agusman,S.Sos dan Cecep Ramdani,M.IP, LO Paslon dan Perwakilan Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten (Panwaskab) setempat.
Berdasarkan LPPDK tersebut, diketahui bahwa Paslon petahana tersebut memiliki saldo sebanyak Rp 6.650.000,- yang berasal dari kas rekening khusus Rp 1.050.000,- dan kas bendahara Rp 5.600.000,-.
Angka tersebut berasal dari jumlah penerimaan total Paslon Umar – Fauzi sebanyak Rp 2.000.000.000,- atau 2 M yang bersumber dari Pasangan Calon dan Sumbangan Pihak lain perseorangan dikurangi dengan jumlah pengeluaran sebanyak Rp 1.999.536.000,- yang berasal dari pengeluaran operasi, kegiatan kampanye, penyebaran bahan kampanye, pelatihan saksi dan lain-lain (ATK). (JE/RZ)