MENARAnews, Jakarta – Keterlibatan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Mulyadi P Tamsir, dalam praktek politik praktis di Pilkada DKI Jakarta, mendapatkan respon negatif dari dalam tubuh HMI se-Indonesia.
Selain dianggap melanggar aturan main dalam organisasi, juga dianggap telah merusak nama organisasi.
Wakil Sekertaris Jenderal bidang sosial politik dan budaya, Rismunandar Iskandar, merespon tindakan tersebut, sebagai pelanggaran terhadap organisasi, dalam keterangan tertulisnya, dia (Rismunandar) menuturkan.
“Saya hanya ingin katakan kalau Mulyadi sebagai ketua Umum PB HMI harus paham akan Independsi Etis dan Organisatoris” tutur Rismunandar.
Lebih lanjut, Ris juga menjelaskan, sebagai ketua umum, Mulyadi seharusnya menjalankan mandataris kongres, bukan malam membawa nama besar HMI ke arah politik praktis.
“Apalagi dia sebagai ketua umum PB HmI, mandataris kongres di Pekanbaru harus mampu menjalankan amanah konstitusi. Bukan malah ikut terlibat aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon kandidat dalam pilkada. Saya tegaskan, ini bukan persoalan figur siapa yang didukung ya. Tapi apa yang dilakukan oleh seorang Ketum PB HMI di tempat publik dengan menggunakan atribut politik” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, keterlibatan Mulyadi P Tamsir, dalam kegiatan politik praktis ini terjadi saat jalan santai dengan Korp Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Forever yang disponsori oleh calon gubernur nomor urut 3, Anis-Sandi. Rismunandar juga menegaskan, kedudukan organisasi mahasiswa ini bukan bagian dari sayap partai.
“HMI bukan sayap partai politik sehingga langkah HMI tidak boleh harus independen. Semuanya sudah diatur dalam AD/ART organisasi” papar Rismunandar, dalam pesan tertulisnya.