http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

ASN Pensiun Meningkat, Pandeglang Terancam Alami Gangguan Pelayanan Publik

MENARAnews, Pandeglang (Banten) –
Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan ASN pada tahun 2016. Tercatat, jumlah ASN yang pensiun pada tahun ini sebanyak 296, sedangkan tahun 2016 sebanyak 294 pegawai.

“Pensiun itu ada yang normal, ada juga yang meninggal dunia dan ada yang pensiun atas permintaan sendiri. Jumlah pensiun pada tahun ini mencapai 296 ASN yang pensiun, itu sampai bulan Desember,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, Senin (6/3/2017).

Fahmi mengaku jika jumlah ASN yang pensiun mayoritas dari kalangan guru atau ASN yang ada di Fungsional. Namun, saat ditanya soal rinciannya tidak dapat menjelaskan.

“Yang pasti ASN yang pensiun itu mayoritas dari kalangan fungsional ketimbang yang sruktural,” kilahnya.

Ia mengaku, dengan semakin banyaknya ASN yang pensiun, maka Pemkab Pandeglang semakin mengalami kekurangan pegawai. Sementaran di sisi lain, Pemerintah Pusat masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (Moratorium) perekrutan Calon ASN hingga periode 2019.

“Untuk mengisi kekosongan kita akan memappingkan terlebih dahulu, setelah itu selesai baru kami akan lelangkan secara terbuka, ini terbatas hanya untuk ASN yang ada dilingkungan Pemkab Pandeglang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mendesak agar Pemkab Pandeglang segera melobi Pemerintah Pusat untuk mencabut Moratorium pengangkatan ASN. Habibi menegaskan, Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena menyangkut kekosongan pejabat, tidak bisa dibiarkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Pemkab harus melobi ke Pusat untuk menangani persoalan ini, langkahnya seperti apa. Karena ini menyangkut pelayanan prima kepada masyarakat, jadi tidak bisa dibiarkan. Dalam hal ini Pemkab harus konsultatif kepada Pusat untuk menutupi kekurangan ASN,” desaknya.

Habibi menerangkan, legislatif akan turut mendorong upaya pencabutan Moratorium. Mengingat, pembekuan sementara pengangkatan ASN itu dianggap tidak tepat. Pasalnya, kondisi dimasing-masing wilayah memiliki perbedaan terhadap kebutuhan ASN.

“Moratorium harusnya tidak berlaku diseluruh daerah. Karena kondisi dimasing-masing daerah tidak sama kebutuhan ASN-nya. Seperti Pandeglang, kan masih kekurangan ASN. Apalagi saat kami melakukan kunjungan kerja ke kecamatan dan kelurahan, masih ada Kasi (Kepala Seksi) yang kosong. Padahal ini harus terpenuhi. Untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat kan harus ideal,” papar Habibi.

Untuk itu, politis Golkar tersebut mendesak agar Pemerintah Pusat mengkaji ulang aturan tersebut. Bahkan ia mengingatkan agar aturan itu tidak dilakukan menyeluruh terhadap daerah.

“Jadi Moratorium harus dikaji ulang,
Kalau Moratorium digeneralisir seluruh Indonesia, saya tidak sepakat. Karena tingkat ASN pensiun setiap tahunnya bertambah. Tenaga medis sekarang sudah mendapatkan angin segar soal pengangkatan PTT (Pegawai Tidak Tetap), saya kira yang lain kenapa tidak? Jangan hanya pelayanan kesehatan dan pendidikan, tetapi bidang pelayanan publik lain juga harus diperhatikan,” tegasnya. (Kr)

 

Editor: Irdan

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,798PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.