MENARAnews, Medan (Sumut) – Penundaan penertiban kios relokasi pedagang buku di Jalan Pegadaian dibenarkan PT Kereta Api Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh Joni Martinus.
Pihak PT KAI masih menunggu petunjuk dari Balai Perkeretaapian dan hasil rapat dari instansi terkait. Sehingga belum diketahui sampai kapan penundaan penertiban itu.
“Enggak ada, enggak ada, besok belum. Memang rencana awal akan dilaksanakan Kamis, tapi karena kita masih perlu pematangan lagi sehingga penertiban ditunda,” ujar Joni via seluler, Rabu (18/01/2017).
Joni mengaku pihaknya maaih fokus pada penertiban bangunan dikawasan pinggir rel Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Disana, penertiban sudah masuk hari ketiga.
“Dalam penertiban bangunan bantaran rel di Pulo Brayan tak mengalami kendala. Sebab, masyarakat atau penghuninya telah bersedia membongkarnya sendiri. Selain itu, kita juga memberikan dana tali asih per kepala keluarga Rp1,5 juta,” ujar Joni.
Soal berapa kios buku yang akan ditertibkan, Jono mengaku belin mendata secara detail.
“Setiap penertiban yang dilakukan, kita sudah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya jauh-jauh hari. Bahkan, saya juga sempat terjun ke lokasi untuk meninjau langsung. Hasilnya, diketahui sudah banyak pedagang buku yang mengosongkan kiosnya. Ini artinya, pedagang buku sudah setuju mengosongkan bangunannya,” pungkas Joni. (Yug)