http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Pilkada Damai dan Berkualitas untuk Aceh

MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – Dalam rangka menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai dan berkualitas di Aceh, The Aceh Institut melaksanakan kegiatan Duek Pikee Pilkada Aceh 2017 (Multi Stakeholder Meeting), di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh (20/1).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk diskusi dengan mengundang narasumber dari Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Zainal Abidin dan dihadiri oleh Ketua KIP Aceh, perwakilan pasangan calon masing-masing kandidat, unsur partai, Ormas dan Muhammadiyah serta NU.

Pada kesempatan itu Direktur Eksekutif The Aceh Institut, Fajran Zain mengatakan, kegiatan ini berangkat dari keinginan kita menghadirkan Pilkada yang berkualitas, ini merupakan Pilkada ke tiga setelah perjanjian Helsinki ‎ditandatangani. Pilkada ini sudah lebih baik dengan indikator salah satunya yakni tingkat pelanggaran.

“Pilkada sebelumnya ada 108 kasus, sementara untuk Pilkada kali ini sudah 23 kasus, mudah-mudahan tidak meningkat dan ini tantangan kita semua untuk bersama-sama berdiskusi,” kata Fajran.

‎Dia melanjutkan, program ini kami bingkai dengan program pendidikan politik bagi pemilih. Kami melaksanakan program tersebut di 14 kabupaten/kota dan bertemu dengan pemangku kepentingan serta sosialisasi kepada pemilih pemula dan pemilih difabel.

‎”Apa yang kami temukan di daerah, ini jadi catatan bagi penyelenggara,” lanjutnya.

Hal tersebut, sambungnya, menjadi pekerjaan rumah kita untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas.

Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Zainal Abidin, sebagai narasumber menyampaikan, terkait dengan pilkada dan DKPP. Selama ini kita hanya terfokus pada KIP, Bawaslu, dan Panwaslih.

“Bukan saja pelanggaran terkait administrasi sengketa juga pidana,” kata mantan Komisoner KIP Aceh itu.

Kemudian dia melanjutkan, ketika berbicara tentang Pilkada dan pemilihan umum (Pemilu) adalah dua hal yang berbeda. Pemilu mengacu pada pasal 22 e, sementara untuk Pilkada pasal 18 ayat 4 UUD 1945.  Pilkada merupakan rezim pemerintahan daerah dan otonomi daerah. (Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.