MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang mengaku hingga kini, belum melakukan pemantauan yang intensif terhadap akun kampanye di Media Sosial (Medsos) yang mengatasnamakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017. Pasalnya, hingga kini Panwaslu belum terima tembusan dari KPU Banten terkait akun resmi dari masing-masing pasangan calon.
Padahal saat ini, kampanye di Medsos menjadi salah satu perhatian yang perlu diwaspadai dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Mengingat, kekisruhan diskusi di Medsos, kerap berujung pada tindakan provokatif dan konfrontasi.
“Seharunya memang akun kampanye Paslon itu dilaporkan dulu. Tetapi kita belum terima tembusannya dari KPU, jadi kita belum lakukan pemantauan,” kata Ketua Panwaslu Pandeglang, Nana Subana, Kamis (12/1/2017).
Bahkan kata Nana, pihaknya pun belum menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Pandeglang. Padahal, Pemkab memiliki bidang resmi di Telekomunikasi yang mengawasi aktivitas masyarakat di dunia maya.
“Tetapi pada prinsipnya Panwaslu selalu mengawasi akun yang mengajak kampanye secara masif. Lagipula kalau kita melihat di Pandeglang belum ada akun yang berbasis Paslon muncul, hanya pribadi yang simpati terhadap calon tertentu,” jelasnya.
Nana menambahkan, meski dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten lebih berwenang, namun pihaknya tetap mengawasi terkait keberadaan akun Medsos kampanye dari masing-masing Paslon.
“Meski Bawaslu akan berkoordinasi dengan tim Cyber Crime Polda, namun kita tetap mengawasi apakah akun itu menjadi bagian ke tim atau bukan? Hal itu yang perlu kita klarifikasi ke masing-masing tim. Kalau ada temuan itu, kita laporkan dulu ke Bawaslu, karena leading sectornya ada di sana,” imbuh Nana. (Kr)
Editor: Irdan