http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Kasus Tipihut dan Satwa Liar di Aceh Menurun

MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – Hasil laporan kasus kejahatan bidang kehutana dan kasus satwa liar di Aceh pada tahun 2016 mengalami penurunan. Untuk kasus tindak pidana kehutanan (Tipihut), Ditreskrimsus Polda Aceh mencatat penurunan hingga 28% dibandingkan dengan kasus Tipihut pada 2015. Sementara itu, untuk kasus satwa liar yang dilindungi mengalami penurunan mencapai hingga 40% dibandingkan tahun 2015.

“Kasus yang ditangani Polda Aceh  sepanjang tahun 2016 ada 32 kasus, 27 kasus sudah P21, 2 kasus sedang dalam penyidikan, 3 kasus SP3 serta dengan tersangka berjumlah 40 orang,” papar Wahyu Pratama, SH selaku Program Officer Konsorsium Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol  Zulkifli mengatakan bahwa masalah tindak pidana kehutanan dan satwa liar ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian, BKSD, Dinas Kehutanan dan pihak lainnya, tetapi masyarakat juga diminta berperan penting dalam memberikan informasi tentang adanya kejahatan dan satwa liar.

“Wilayah hutan di Aceh ini dikenal cukup luas dan jumlah personil yang dimiliki tidak sebanding dengan luas hutan di Aceh, maka cara yang paling efektif untuk mencegah serta menekan tingkat pidana kehutanan dan satwa liar, dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat dalam hal menyampaikan informasi terkait pidana kehutanan tersebut,” ujar nya dalam acara konferensi pers penanganan kasus Tipihut dan kejahatan satwa liar sepanjang tahun 2016 di Mapolda Aceh, Rabu (11/1).

Zulkifli juga menambahkan bahwa dalam upaya menurunkan tingkat kejahatan kehutanan dan satwa liar, Ditreskrimsus Polda Aceh tidah hanya konsen pada penegakan hukum semata, akan tetapi  bersama BKSDA Aceh dan Dinas Kehutanan Aceh juga melakukan kegiatan penyuluhan untuk mencegah dan pendeteksian dini terkait potensi berkembangnya kasus-kasus kejahatan terhadap Sumber Daya Alam yang ada di Aceh.

“Terkait pengaduan terhadap tindak pidana kehutanan, Masyarakat bisa melapor pada pusat layanan SMS kami ke nomor 08116771010,” tegas Dirreskrimsus Kombes Pol Zulkifli.

Kegiatan Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan Aceh, BKSDA serta Stakeholder terkait. (Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.