MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Kota Aceh menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas kebijakan kenaikan BBM, STNK, dan Tarif Dasar Listrik.
Salah satu orator, Nanda mengatakan di awal tahun 2017 seluruh rakyat Indonesia telah ternodai dengan kebijakan yang tak memihak rakyat kecil.
“Kebijakan itu mencekik perasaan rakyat kecil,” ujarnya
Penentuan harga BBM yang saat ini dilakukan oleh Mahkamah Konstitusional tidak bisa diterima konstitusi. Hal itu bertentangan dengan UUD.
“Kebijakan yang tidak dapat diterima,” tegasnya.
Sementara itu, Korlap Aksi, Ade Rizky menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa menjelaskan alasannya. Seharusnya, pemerintah memberikan masyarakat sebabnya. Meskipun demikian, mahasiswa tetap menolak kenaikan BBM.
“Tapi, kami tetap menolak,” tutupnya. (AM)