http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

AWAS… Diduga Tembakau Gorila Beredar di Kalteng

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemerintah baik Pusat dan Daerah selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus memerangi peredaran narkotika di masing-masing wilayah, bahkan sampai ke tingkat pedesaan.

Selain mengancam generasi penerus bangsa, pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak juga perlu lebih ditingkatkan lagi. Tentu informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada aparat terkait juga sangat diperlukan guna memutus mata ratai peredaran barang terlarang tersebut.

Akhir-akhir ini terdengar kabar, sekitar 45 jenis narkotika baru berdar di Indonesia dengan bermacam-macam merk mulai dari jenis narkotika sintetis sampai dengan ganja sintetis. Salah satu jenis narkotika baru yakni Tembakau Super Cap Gorila.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng Syamsul Hadi yang menyampaikan, saling mengawas diri dan membentengi diri dari narkotika merupakan hal yan penting.

“Tentu upaya Pemerintah bagaimana memutus mata rantai dari peredaran narkoba. Tentu juga dengan adanya keberpihakan anggaran terhadap program-program pemberantasan narkotika,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kalteng ini.

Dirinya mengakui, program yang dilaksanakan oleh pihak terkait seperi Kepolisian dan BNN sampai dengan sekarang sudah baik. Dukungan dari Pemerintah dalam mengawal tentu sangat diperlukan.

Untuk di wilayah Kalimantan Tengah secara khusus memang masih belum ditemukan oleh sejumlah aparat terkait. Namun tidak menutup kemungkinan peredaran tembakau yang memiliki kandungan jenis ganja sintetis ini tidak beredar di Kalteng.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Sumirat Dwiyanto menjelaskan, peredaran Tembakau Super Gorila sudah di Indonesia dan beredar sejak tahun 2013 lalu, dan berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian dan BNN.

“Peredaran di Kalteng kemungkinan sudah ada, dan informasi tersebut kita dapatkan dari masyarakat. Akan tetapi sampai dengan sekarang pihak BNNP sendiri masih belum berhasil mengkungkap hal itu,” ujar Sumirat Dwiyanto, Selasa (10/01).

Menyangkut persoalan tersebut, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati ketika diwawancarai menyampaikan, Rembakau Gorila dengan berbagai merk tentu merupakan produk ilegal.

“Tentu kita perlu melakukan uji laboratorium. Karena merupakan produk ilegal, setiap produksinya yang baru belum tentu isinya sama,” tutup Trikoranti Mustikawati.(arli)

Editor: Hidayat

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.