http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Tolak Perubahan Qanun, Mahasiswa Gelar Demo

MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Otsus (GMPO) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRA, Banda Aceh pada Selasa (6/12). Para demonstran meminta DPRA untuk membatalkan revisi Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan dana migas dan Otsus.

“Kami mohon untuk dibatalkan,” ujar Korlap Aksi, Hamdani.

Revisi qanun, jelasnya, yang diusulkan DPRA akan mengambil dana otus sebesar 40 persen yang selama ini dikelola kabupaten/kota dan akan dialihkan kepada pemerintah provinsi.

Menurutnya, revisi qanun tersebut akan menyulitkan pemerintah Kabupaten/Kota karena selama ini dana Otsus menjadi salah satu sumber terbesar pendapatan daerah. Ketika qanun itu disahkan, bisa dipastikan pembangunan kabupaten/kota akan terhambat, bahkan mungkin tidak ada.

“Mau dapat apa lagi daerah,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu orator lain, Akmal menyebutkan, beberapa daerah sudah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (RAPBK) 2017. Jika revisi qanun Nomor 2 Tahun 2008 yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2017 tetap disahkan, maka program daerah tersebut akan berantakan.

Dari sini, lanjutnya, bisa terlihat bahwa DPRA tidak mendengarkan aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota. Sehingga, kebijakan yang akan dikeluarkan tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Banyak daerah yang tidak sepakat,” kata Akmal yang juga merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh ini.

Padahal, pembangunan suatu wilayah provinsi, sambungnya, harus dimulai dari daerah kabupaten/kota terlebih dahulu.

Untuk itu, GMPO mengeluarkan pernyataan sikap, yakni:

  1. Mendesak pemerintah Aceh dan DPRA mempertahankan pengelolaan dana Otsus oleh pemerintah kabupaten/kota
  2. Mendesak DPRA menarik usulan terhadap perubahan Qanun Aceh, Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan dana migas dan Otsus.
  3. Menginginkan PLt. Gubernur tidak terlibat dalam pemgambilan keputusan strategis ini.
  4. Mendorong terbentuknya sebuah badan untuk pengelolaan dana Otsus apabila mentransfer secara langsung menyalahi aturan.
  5. Menindaktegas dan memproses secara hukum bagi Pemerintah Kab/Kota yang terbukti menyalahgunakan dana Otsus. (AM)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.